Antasari Melawan Rapat Busuk di Istana |
Ditulis Oleh redaksi | |
Jumat, 10 Agustus 2012 21:05 | |
Testimoni Antasari Azhar Soal Bailout CenturyDITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 21:02
Add this to your website
Testimoni mengejutkan diungkap mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Antasari kepada Metro Realitas yang diputar di Stasiun Televisi Swasta Nasional Metro TV menyebut, adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada Oktober 2008.
RAPAT tersebut membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri pejabat negara seperti Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Antasari mengaku diundang dalam rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai pimpinan KPK saat itu.
Kemudian, lanjut Antasari, pemerintah mencoba mencari bank lain untuk diselamatkan. Akhirnya, pada November 2008 pemerintah memilih Bank Century untuk diselamatkan. Terkait bail out Bank Century ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara Boediono sebelumnya.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.
Terkait testimoni Antasari, pihak Istana Kepresidenan membantah jika disebut Presiden SBY memimpin rapat soal pengucuran dana talangan Bank Century pada Oktober 2008. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, pertemuan tersebut memang ada, dan dihadiri anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, seperti Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu. Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bail out Bank Century,” kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Julian mengatakan, Antasari diundang hadir pada rapat tersebut untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah terkait penanganan krisis. Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan tersebut.
“Namanya rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden itu kan sesuatu yang diketahui publik dan media massa. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut kebijakan publik untuk menyelamatkan negara dari krisis global,” terang Julian.
Jayeng
SBY, Political cost di Balik CenturyDITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 21:01
Add this to your website
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi tanggapan terkait testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar yang mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden SBY terkait bailout Bank Century pada 2008.
PRESIDEN SBY mengatakan, upaya penyelamatan perekonomian Indonesia dari potensi krisis perekonomian global 2008-2009 memiliki biaya politik yang tinggi. Upaya penyelamatan ini dilakukan pemerintah dengan memberikan penyertaan modal sementara senilai 600 juta dollar AS kepada Bank Century. “Political cost (biaya politiknya) tinggi sekali,” kata Presiden ketika membuka rapat koordinasi di Gedung Bank Rakyat Indonesia (BUMN), Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Kepala Negara mengatakan, jumlah penyertaan modal sementara kepada Bank Century pada 2008 tak seberapa dibandingkan bantuan yang diberikan oleh negara lain. Presiden mencontohkan, ada negara di Eropa yang memberikan bantuan sebesar 100 miliar dollar AS atau setara Rp 1.000 triliun terkait krisis Eropa pada 2011-2012. Kendati demikian, Presiden mengatakan, dirinya memahami bahwa begitulah politik. Hal terpenting, Indonesia dapat terhindar dari dampak krisis global.
Dia meminta para bankir dan kalangan perbankan mengelola sektor itu secara baik sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional bukan menyeret negara ke dalam krisis ekonomi.
“Bank dan perbankan sangat penting. Kala tak ada krisis, maka bank akan berikan kredit, antara lain bisa gerakan perekonomian. Tapi bank dan perbankan sering jadi awal dari malapetaka perekonomian di dunia,” katanya.
Dia mengatakan, krisis 2008 dan 2009, antara lain dipicu krisis perbankan, kerontokan bank pada tingkat dunia. Pada krisis 2008 dan 2009, Indonesia hampir saja mengalami permasalahan ekonomi yang pelik. Namun otoritas perbankan segera bergerak sehingga dampak krisis perekonomian dunia bisa diminimalisasi.
Pada 2008-2009 jika tidak cepat bergerak, sesuatu untuk salah satu bank yang bermasalah, barangkali bisa terjadi lagi seperti 1998-1999 dulu. “Meskipun ada resiko politiknya... Untuk memberikan apa namanya, penyertaan modal sementara atas Bank Century dulu, yang jumlahnya sekitar 600 juta dolar AS. Resiko politiknya tinggi sekali., sampai setahun kurang lebih,” katanya.
Sebelumnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, turut hadir pada rapat di antaranya adalah Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.
Jayeng
Menggugat Rapat SBY Lewat Pansus Hak Angket
DITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 20:59
Add this to your website
Testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar yang mengunkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada Oktober 2008.
MENANGGAPI hal ini, mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fachri Hamzah mengatakan, testimoni Antasari bisa menjadi dasar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket baru. Kali ini tujuannya untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Testimoni Antasari merupakan fakta baru dan ini merupakan urusan politik di DPR RI. Bisa saja DPR membentuk Hak Angket baru, ditambah lagi dengan audit BPK, rekomendasi rapat paripurna DPR,” kata Fachri Hamzah kepada wartawan, Jumat (10/8/2012).
Meski demikian, dia juga menyadari jika pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century yang baru tidak akan efektif. Sebab, masa jabatan SBY tinggal dua tahun lagi. Namun jika terbukti, SBY bisa diproses hukum setelah masa jabatannya berakhir.
KPK, lanjyt Fachri, mestinya sudah bisa memproses mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. KPK harus menjadikan keterangan mantan Ketua KPK itu sebagai fakta baru. “Sebenarnya di level Boediono, seharusnya dia sudah diproses,” katanya. Dia juga berharap KPK tetap menindaklanjuti rekomendasi DPR soal kasus Bank Century.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, testimoni Antasari Azhar merupakan harapan baru untuk mengungkap kasus Bank Century. Oleh karena itu, Tim Pengawasan Bank Century harus memanfaatkan keterangan Antasari sebagai data baru. “Keterangan Antasari jangan dianggap angin lalu oleh Timwas Century dan KPK,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Menurutnya, keterangan Antasari sangat diperlukan meskipun agak terlambat, namun harus ditindaklanjuti. “Kalau keterangan Antasari disampaikan di dalam Pansus Hak Angket, tentu ledakannya sangat dahsyat. Tapi ini merupakan keterangan yang tercecer. Meski demikian, keterangan ini merupakan fakta baru perlu ditindaklanjuti,” papar Muzani yang juga mantan anggota Pansus Hak Angket Century ini.
Fakta baru yang diungkap mantan Ketua KPK Antasari Azhar, menggugurkan pernyataan pihak istana yang menyebut bahwa mereka tidak tahu sama sekali soal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.
Dengan fakta baru ini, KPK bisa mendalami lagi kasus Bank Century, dengan memanggil dan memeriksa para peserta rapat di Istana. “Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menyalahgunakan kewenangan mereka,” kata Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Metrotvnews, Antasari Azhar menyebut ada beberapa pejabat hadir dalam rapat bailout Bank Century yang dipimpin langsung Presiden SBY. Mereka adalah Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Antasari mengaku diundang dalam rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai pimpinan KPK saat itu.
Tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century, kata Bambang, akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini. “Sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini. Padahal, rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan,” tukasnya.
Penuturan Antasari, menurut Bambang, melengkapi fakta-fakta mengenai kebohongan Istana. Dalam sebuah pidato pada 4 Maret 2010, sehari sesudah pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR tentang kasus bailout Bank Century, Istana menyatakan bahwa presiden tengah menghadiri KTT G20 di Amerika Serikat.
Selain dijadikan sebagai fakta baru, testimoni Antasari Azhar ini mestinya bisa dijadikan sebagai momentum bagi penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik kasus tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Segitiga Institute, Muhammad Sukron. Menurut Sukron, fakta baru dari Antasari tersebut harus segera diselidiki oleh penegak hukum. Apakah itu KPK, Polri atau Kejaksaan Agung. “KPK harus mempercepat pemeriksaan siapapun yang terlibat baik penguasa paling atas sampai kebawah. Jangan pandang bulu. Karena kasus ini sudah sangat membosankan bagi rakyat,” kata Sukron, Jumat (10/8/2012).
Menurut Sukron, fakta baru dari Antasari ini perlu ditindak segera. Saat ini rakyat sudah muak dengan konspirasi-konspirasi para penguasa dalam kejahatan korupsi seperti kasus ini. “Penegak hukum perlu menindaklanjuti ini semua. Penegak hukum harus bisa membongkar siapa dalang di balik bailout yang merugikan negara triliunan ini,” tegasnya.
Sementara peneliti Segitiga Institute, Rusdianto juga mengungkapkan suara senada. Menurutnya, hukum harus tajam ke semua pihak. Tidak boleh hanya tajam ke masyarakat kecil, tetapi giliran ke atas yang menyentuh penguasa justru menjadi tumpul. “Selama ini hukum diberlakukan sangat diskriminatif. Pisau tajam ke bawah tapi tidak tajam ke atas,” katanya.
Peneliti di Segitiga Institute ini yakin keterangan Antasari bisa ditindaklanjuti, akan membongkar hal-hal yang selama ini masih belum jelas. “Tuhan maha adil. Seperti ini yang pasti terungkap semua. Maka saya berpendapat bahwa KPK, DPR, Kejaksaan Agung dan kepolisian harus segera memproses kasus ini,” katanya.
Jayeng
Ketika Ramai-ramai Membantah Kebenaran Testimoni AntasariDITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 20:55
Add this to your website
Testimoni Antasari Azhar terus menuai reaksi. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana disebut-sebut ikut hadir pada rapat yang berlangsung Oktober 2008. Saat itu, Denny menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Dia membantah keras ikut hadir dalam rapat.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana
MENURUT Denny, apa yang disampaikan Antasari adalah tidak benar dan hanya sekedar mencari sensasi, yakni dengan mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat pencairan dana talangan Bank Century.
“Ini bulan Puasa. Bulan Ramadhan. Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini. Saya sarankan janganlah kita menyebar sensasi apalagi fitnah. Pernyataan Antasari itu sama sekali tidak benar,” kata Denny, Jumat 10 Agustus 2012.
Denny pun mengaku menyesalkan pernyataan sensasional yang diutarakan Antasari, karena hal itu sama sekali tidak benar. Dia mengatakan, Presiden SBY tidak mengetahui persoalan apapun terkait Bank Century. “Saya tahu pasti Presiden tidak pernah memimpin rapat yang dituduhkan tersebut. Apalagi yang terkait bailout Century,” ucapnya.
Dia menyatakan rapat tersebut tidak pernah ada. “Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci Ramadhan ini. Semoga dia cepat sadar dari kekhilafannya,” kata Denny.
Tak hanya Denny, Staf Khusus Presiden, Andi Arief juga membantah dan menyatakan pernyataan Antasari Azar tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century pada Oktober 2008 adalah kebohongan yang menyesatkan public. “Tuduhan Antasari itu tidak relevan dan cenderung ngawur,” kata Andi.
Sebelumnya Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008 lalu. Antasari tidak diundang sendirian, ada sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.
Menurut Andi, pertemuan yang dilakukan tepatnya pada 9 Oktober 2008 tersebut Presiden mengundang KPK, Kapolri, dan Kejaksaan dalam konteks mengambil langkah-langkah penegakan hukum bagi penyelamatan ekonomi, khususnya para pelaku yang melanggar peraturan pasar modal.
Ditambahkan Andi, pertemuan itu salah satu rangkaian rapat yang dilakukan Presiden setelah sebelumnya dengan Kadin dan pelaku pasar, yang bertujuan mengajak semua pihak bersama-sama mengantisipasi krisis.
“Perlu dipahami suasana batin pada saat itu adalah bagaimana melakukan mitigasi krisis, jadi tidak hanya aparat penegak hukum seperti KPK dan kejaksaan, tetapi juga Bapepam-LK, yang saat itu tengah melakukan observasi pasar modal sebelum Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham,” papar Andi.
Dalam pertemuan itu, lanjut Andi, Presiden SBY secara khusus meminta peran aktif KPK, Kejaksaan, Kepolisisan di saat krisis. “Termasuk juga mengimbau aparat hukum agar menangkap pelaku penyebar rumors yang dapat mengganggu pasar dan menimbulkan kepanikan,” katanya.
Yang patut dicermati, papar Andi, PERPU JPSK baru diajukan 10 Oktober, dan baru berlaku setelah melalui proses yang alot pada 15 Oktober. Ditambahkannya, puncak krisis yang ditandai dengan gagal kliring Bank Century terjadi 13 November. Sedangkan, lanjut dia, Bailout sendiri baru dilakukan 21 November 2008.
“Artinya pemerintah kita baru sejak 15 oktober memiliki protokol penangan krisis. Karena itu komitmen penegakan hukum adalah salah satu substansi dari pertemuan tanggal 9 oktober tersebut di saat krisis datang, namun kita belum memiliki protokol krisis. Kita semua tahu dari pengalaman krisis sebelumnya yaitu tahun 1998, banyak pihak yang sengaja ambil keuntungan karena tidak diawasi ketat oleh penegak hukum, Jadi tuduhan Antasari itu tidak relevan dan cenderung ngawur,” kata Andi.
Jayeng
SBY Tanggapi Pengakuan Mengejutkan Antasari AzharDITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 21:08
Add this to your website
Presiden SBY sepertinya tidak mau pengakuan Antasari Azhar seputar bailout Century semakin menggelinding. Ia pun bersikukuh, jika bailout Bank Century tidak dikucurkan pemerintah, negara akan mengalami krisis ekonomi seperti 1998.
"SEKARANG pun krisis 2011-2012 ada bank di Eropa yang sekali bailout itu memerlukan anggaran 100 miliar dolar AS setara dengan hampir Rp100 triliun rupiah. Di negara kita, 1998 krisis ekonomi yang sangat dahsyat juga dipicu oleh krisis perbankan, 2008-2009 kalau kita tidak cepat dulu melakukan sesuatu untuk salah satu bank yang dianggap bermasalah barangkali bisa terjadi lagi seperti 1998-1999 dulu," ujar SBY dalam kunjungan ke kantor pusat BRI, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
SBY juga mengaku sadar jika pengucuran dana bailout kepada Bank Century sekitar 600 juta dolar AS akan berisiko politik, namun mampu menyelamatkan perekonomian negara.
"Kita pahami memang politik bisa seperti itu, meskipun jumlahnya belum seberapa dibandingkan dengan bailout di negara-negara lain yang dilakukan untuk tujuan yang sama. Oleh karena itu kalau mengingat peran bank seperti itu saya pesan kepada para pimpinan perbankan, kelola dengan baik, jalankan misi baik untuk perekonomian maupun untuk rakyat kita juga dengan baik. Keliru, lalai, apalagi ada penyimpangan dampaknya luar biasa," kata SBY.
Ishak
Testimonial Antasari Soal Century Berpotensi Jadi Skandal Watergate ASDITULIS OLEH REDAKSI
JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 21:48
Add this to your website
Mantan ketua KPK, Antasari Azhari hadir dalam acara yang ditanyangkan salah satu stasiun televisi swasta Metro TV. Dalam acara itu, Antasari mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejut istana, terutama bagi mereka yang disebut terlibat dalam skandal Century.
DALAM pernyataanya, Antasari mengakui telah hadir dalam sebuah rapat yang digelar pada 9 Oktober 2008. Rapat dengan pembahasan pencairan bailout Century langsung dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua BPK saat itu (Anwar Nasution), Jaksa Agung (Hendarman Supandji), Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri), dan Kepala BPKP (Condro Irmantoro).
Sementara anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam (Widodo AS), Pelaksana Tugas Menko Perekonomian (Sri Mulyani Indrawati), Gubernur BI (Boediono), dan Menteri Sekretaris Negara (Hatta Rajasa). Antasari juga melihat kehadiran Juru bicara presiden saat itu Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.
Mendengar hal itu, Istana langsung merespon dengan cepat. Melalui juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, membantah pernyataan bekas Ketua KPK. “Tidak benar bapak presiden mengundang Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, untuk membahas penanganan bailout Bank Century,” kata Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Istana, Jumat (10/8/2012).
Menurut Pasha, SBY memang pernah mengadakan pertemuan di Istana pada 2008 lalu, namun pertemuan tersebut tidak membahas bailout Bank Century melainkan tentang pencegahan tindakan korupsi di tengah krisis ekonomi global.
Sangkalan lebih keras juga dilontarkan mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ia mengaku tak percaya sama sekali dengan pernyataan Antasari.
Ruhut menyebut Antasari sedang menghayal, mana mungkin mantan ketua KPK itu mengetahuinya, jika KPK tidak pernah ikut rapat kabinet. Ruhut menilai, pernyataan Antasari sangat bodoh. “Jangan bikin kodok ketawa, karena ketololan orang. Kapan KPK ikut rapat kabinet. Dia menghayal, dia masih jaksa agung muda," ujar Ruhut, Jumat (10/8/2012).
Pada dasarnya, apa yang dilontarkan mantan Ketua KPK itu dapat membuka sebuah langkah baru bagi KPK untuk membuka sebuah fakta yang telah lama tertimbun. Fakta itu berkaitan dengan langkah penyelamatan Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Untuk itu, fakta harus segera diselidiki oleh penegak hukum. Apakah itu KPK, Polri atau Kejaksaan Agung. Ini momentum bagi penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik kasus tersebut. Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Segitiga Institute, Muhammad Sukron.
"KPK harus mempercepat pemeriksaan siapa pun yang terlibat, baik penguasa paling atas sampai ke bawah. Jangan pandang bulu. Karena kasus ini sudah sangat membosankan rakyat," jelas Sukron, dalam keterangan persnya, Jumat (10/8/2012).
Jika lembaga hukum berani mengambil tindakan untuk menelusuri simpang siur kasus itu maka tidak menutup kemungkinan, terbongkarnya perampokan uang negara mendekati pemilu 2009 menjadi kenyataan. “Ini harus dituntaskan, kasus Century ini, untuk mengklarifikasi semua," kata politisi asal PPP Ahmad Yani, di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Bahkan Yani manyatakan pengakuan itu akan membuka skandal yang sama besarnya dengan skandal watergate di Amerika Serikat. Akibat skandal itu, Presiden AS Richard Nixon dipaksa harus mengundurkan diri.
"Kalau itu fakta menjadi kenyataan, maka saya kira tanpa harus melalui itu, budaya untuk mengundurkan diri lebih penting," kata anggota Timwas Century DPR itu.
Supri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar