Jangan Sekalipun Melupakan Sejarahfree counters
Click for Kota Samarinda, Indonesia Forecast

Jumat, 31 Agustus 2012

Ketua KPK: Kasus Bank Century Terindikasi Korupsi

Ketua KPK: Kasus Bank Century Terindikasi Korupsi
Penulis : Rudy Polycarpus
Jumat, 31 Agustus 2012 00:21 WIB     

_Ketua_KPK_Kasus_Bank_Century_Terindikasi_Korupsi
Ilustrasi--MI/Tiyok/ip
JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad memberi sinyal kasus dana talangan Bank Century merupakan perkara korupsi.

"Setelah melihat kecenderungan dari gelar perkara, kelihatannya akan sepakat (Century kasus korupsi)," kata Abraham, Kamis (30/8).

Pengusutan kasus Century ini sudah dilakukan selama tiga periode kepemimpinan KPK, namun belum juga menunjukkan titik terang. Ratusan saksi maupun ahli telah dilibatkan tetapi kasus yang masih di tahap penyelidikan ini belum juga naik ke tahap penyidikan.

Abraham saat mencalonkan diri memimpin lembaga antikorupsi itu berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu setahun ini. Namun belum juga ada tanda-tanda kasus ini bakal melahirkan tersangka. Ia mengaku tidak akan terburu-buru meningkatkan status kasus yang menyerempet Partai Demokrat itu ke tingkat penyidikan.

"Setelah hasil investigasi, baru dari hasil penyelidikan itu nanti ditentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan," sambungnya.

Sementara itu, terkait isu pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari pengusutan kasus Century, Abraham menegaskan, "Tidaklah, mas BW tidak akan mundur." (PL/OL-3)
Inilah Alasan Bambang Widjojanto Mundur dari Satgas Century
Penulis : Rudy Polycarpus
Rabu, 29 Agustus 2012 05:00 WIB     

Inilah Alasan Bambang Widjojanto Mundur dari Satgas Century
ANTARA/Puspa Perwitasari/fa
JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan mundur tim satgas kasus Century. Akibatnya, ia tidak dapat memberikan pendapatnya untuk kasus pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun itu. Hal itu menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk menghindari konflik kepentingan.

"Kami hargai keputusan dia. Tapi soal ekspose, kami akan rapatkan apa dia vote atau tidak," katanya, Selasa (28/8).

Busyro mengaku tidak tahu alasan pengunduran diri Bambang. Ia menduga rekam jejak Bambang yang pernah menjadi pengacara bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah alasannya.

"Itu merupakan tanggung jawab moral kendati saat ini beliau tidak lagi menjadi pengacara," ujarnya.

Untuk memastikannya lagi, Busyro menyatakan, pimpinan KPK akan melakukan pertemuan guna membahas kasus Century itu. Pertemuan itu akan dihadiri seorang ketua dan empat wakil ketua KPK. "Seluruh pimpinan akan hadir untuk membahasnya," kata Busyro.

Secara terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, meski mundur, Bambang tetap hadir saat rapat pembahasan kasus yang menyerempet Partai Demokrat ini bersama pimpinan lainnya.

Saat dikonfirmasi mengenai keputusannya ini, Bambang memilih bungkam. Pesan singkat yang dikirim Media Indonesia tidak dijawab. (PL/OL-10)

Tidak ada komentar: