Rabu, 14 November 2012
BUNG KARNO PAHLAWAN NASIONAL
*Kolom IBRAHIM ISA*
*Jum'at, 09 November 2012*
*------------------------*
*DINOBATKAN ATAU TIDAK . . . . *
*BUNG KARNO PAHLAWAN NASIONAL *
Dinobatkan atau tidak dinobatkan . . . Bung Karno adalah PAHLAWAN NASIONAL
Demikian pula halnya, kenyataan Bung Karno tidak dimakamkan di Taman
Pahlawan Kalibata, . . . tapi di Blitar, . . . . juga tidak menjadikan
kepahlawanannya berkurang dalam perjuangn kemerdekaan dan pembangunan
kesadaran berbangsa serta memupuk karakter bangsa. Peranan Bung Karno
dalam sejarah Indonesia adalah peranan seorang tokoh besar, seorang
PAHLAWAN NASIONAL.
Dalam hati sanubari sedalam-dalamnya dan di fikiran rakyat, selamanya,
sejak zaman perjuangan kemerdekaan sampai perjuangan membebaskan Irian
Barat dari kolonialisme Belanda, hingga akhir umur beliau dalam tahanan
politik Jendral Suharto, Bung Karno adalah PAHLAWAN KEMERDEKAN BANGSA
INDONESIA.
* * *
Orba di bawah Presiden Suharto, -- lebih 30 tahun lamanya mengerahkan
bumi dan langit, media, bidang pendidikan serta ilmu, dalam usahanya
*MEN-DE-SUKARNO-SASIKAN Indonesia*. Orba bukan saja hendak
mende-SEKARNO-kan Indonesia. Tidak hanya itu . Yang juga dilakukan
Suharto cs. Adalah merekayasa sejarah sekitar tokoh Sukarno. Rezim Orba
di bawah Presiden Suharto telah melakukan fitnahan teramat keji serta
menyelewengan ajaran-ajaran Bung Karno, seperti "PANCASILA" serta
konsep-konsep strategi-politik Bung Karno dalam pembangunan nasion
Indonesia, dalam pembangunan karakter bangsa.
Keputusan pemerintah Presiden SBY memnberikan gelar Pahlawan Nasional
kepada Bung Karno, adalah tindakan ritual, yang samasekali tidak punya
arti historis. Sejarah kepahlawanan seorang tokoh tidak ditentukan oleh
suatu ketetapan pemerintah (Keppres), atau pengakuan Dewan Gelar, Tanda
Jasa, dan Tanda Kehormatan. Apalagi mereka-mereka itu satu dan lainnya
sedikit banyak terlibat dengan aksi-aksi dan kegiatan penggulingan
pemerintahan Presiden Sukarno 1965-66 dan menegakkan serta memperkokoh
rezim otoriter Orde Baru.
* * *
Di satu segi, dan ini banyak cocoknya dengan fakta sejarah, Presiden SBY
menjelaskan bahwa kebesaran dan peranan Bung Karno lebih dari tokoh
proklamator yang aktif merumuskan, menyusun, dan mendeklarasikan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pikiran Soekarno atau yang akrab disebut Bung Karno telah mengubah
jalannya sejarah. Contohnya, ketika Bung Karno menyampaikan pidato
"Indonesia Menggugat" pada Desember 1929, pidato 1 Juni 1945 tentang
Pancasila, dan pidato di depan Sidang Umum PBB pada 30 September 1960
dengan judul "To Build the World Anew".
Selain itu, tambah Presiden SBY, Bung Karno bersama sejumlah pemimpin
dunia yang lain telah membentuk Gerakan Non-Blok, serta Gerakan dan
Solidaritas Asia-Afrika. Bung Karno juga menjadi komando untuk
membebaskan Papua dari tangan Belanda lewat Tri Komando Rakyat atau Trikora.
"Idealisme dan komitmen Bung Karno amat kuat pada nasionalisme dan
persatuan bangsa, kedaulatan negara, serta kemandirian kita sebagai
bangsa yang merdeka," kata Presiden SBY dalam pidatonya di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
* * *
Namun, apa dampak dan kelanjutan dari Keppres Pemerintah "menobatkan"
Bung Karno menjadi Pahawan Nasional, terhadap perkembangan selanjutnya.
Bagaiman "tali-menali" dan "nyambungnya" Keppres tsb dengan Keputusan
MPRS yang memfitnah dan melorot Presiden Sukarno?
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan*Soekarno diduga
terlibat dalam pemberontakan yang menewaskan beberapa Jenderal . . .
Bahkan, dugaan keterlibatan Soekarno tertulis dalam pertimbangan TAP
XXXIII MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari
Presiden Soekarno. Jadi, bagaimana kedudukan * TAP MPRS 33, Thn 1967 ini
yang memfitnah dan melorot Presiden Sukarno dari kepmimpinan dan jabatan
kepala negara dan kepala pemerintah, saling hubungannya dengan Keprpres,
45 tahun kemudian. yang menobatkan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional?
Bertolak dari TAP MPRS No 33 Th 1967 tsb. maka pemerintah yang sekarang
ini, yang secara ideologis dan politis masih taut-berpaut dengan rezim
Orba yang merekayasa TAP MPRS No,33 Th 1967, tsb diatas, . . .
. . . . Seyogianya *pertama-tama ziarah dulu ke Makam Bung Karno di
Blitar*. Lalu, *didepan Makam Bung Karno, rombongan Presiden SBY
didampingi anggota-anggota Dewan Gelar, berbaris serta menundukkan
kepala . . . MINTA MAAF PADA BUNG KARNO, serta bertobat atas dosa-dosa
yang dilakukan pemerintah Presiden Suharto.*
Sesudah minta maaf dan bertobat, segera diikuti dengan MEREHABILITASI
nama baik dan kehormatan Bung Karno dan keluarganya. Dengan catatan,
diteruskan dengan permintaan maaf dan merehabilitasi nama baik semua
korban pelanggaran HAM pada periode 1965-66 dst.
*Barulah . . . maka barulah sesudah itu *. . . Dewan Gelar dan
pemerintah Presiden SBY bisa dan berhak bicara soal siapa-siapa yang
hendak dipertimbangkan dinobatkan menjadi PAHLAWAN NASIONAL.
* * *
Tentu, akan lebih parah lagi, akan lebih gawat lagi, bila penobatan
Sukarno-Hatta sebnagai Pahlawan Nasional, dibayang-bayangi motif lain.
Yaitu *latar belakang melontarkan kembali ide absurd hendak menobatkan
Suharto menjadi pahlawan nasional!*
DetikCom, 08 Nov 2012, memberitakan a.l sbb: Setelah gelar pahlawan
nasional diberikan kepada Soekarno-Hatta, kini giliran para pendukung
Soeharto yang mendesak gelar serupa untuk sang patron. Bahkan mereka
mengancam tidak akan menggunakan suara dalam Pemilu mendatang jika
pemberian gelar tersebut tidak segera direalisasikan.
Bukan saja mereka-mereka itu menuntut dibenumnya mantan Presiden Suharto
menjadi pahlawan nasional. Sekaligus juga mengeluarkan ancaman 'TIDAK
AKAN IKUT PEMILIU yad.
*Ini namanya absurd-kwadrat!! *
Mereka-mereka itu menelanjangi diri di hadapan msyarakat umum yang
kesadaran politiknya sudah meningkat sejak gerkan Reformasi dan
Demokrasi. Mereka-mereka itu membuka kedoknya sebagai orang-orang yang
meremehkan perasaan dan penderitaan para korban pelanggaran HAM berat
oleh penguasa selama berlangsungnya rezim Orba di bawah Presiden Suharto !
* * *
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar